#OriflameHalalBeauty untuk Indonesia

Sejak hadir di Indonesia lebih dari 35 tahun yang lalu, kami selalu berupaya untuk menghadirkan produk-produk yang inovatif dan berkualitas tinggi. Selain menerapkan standar yang ketat dalam pengembangan produk dan bertanggung jawab terhadap alam, kami juga menyadari betapa pentingnya memberikan rasa nyaman dan tenang kepada seluruh pengguna produk Oriflame.

Bertepatan dengan bulan suci Ramadan tahun ini, Oriflame Indonesia dengan resmi menyatakan bahwa seluruh produknya telah tersertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal ini, kami berharap Anda dan semua konsumen yang ada di Indonesia semakin merasa nyaman saat menggunakan produk Oriflame.

Pada dasarnya, semua produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia selama ini telah dibuat menggunakan formula yang halal. Selain bekerjasama dengan ahli global dan menggandeng penyedia bahan baku halal, kami juga selalu memastikan proses produksi dijalankan sesuai dengan standar halal.

Kini, seluruh produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan Sertifikat Halal. Hal ini meliputi 22 halal sertifikat dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) status grade A, yang terdiri dari 11 sertifikat lokasi manufaktur, 11 perbaruan sertifikat dan 2 pabrik lokal, selain itu Oriflame memiliki 10 sertifikat halal logistik dengan status grade A.

Saat ini Oriflame Indonesia sedang menyiapkan kemasan-kemasan baru berlogo halal. Apabila terdapat produk yang sama namun salah satunya tidak berlogo halal, artinya produk tersebut diproduksi sebelum proses sertifikasi halal, dengan menggunakan formula yang halal. Untuk memastikan status halal suatu produk, Anda dapat melihatnya di laman website LPPOM MUI.

Indonesia memiliki keanekaragaman yang besar, sehingga kami selalu berusaha agar semua komunitas tanpa terkecuali, dapat menikmati produk-produk Oriflame tanpa rasa ragu.

Daftar Pertanyaan

Pada dasarnya produk Oriflame dibuat menggunakan formula yang halal. Produk Oriflame yang tidak berstiker halal hanya berarti produk tersebut diproduksi sebelum proses sertifikasi halal. Bukan berarti produk tersebut tergolong haram.

Produk yang telah melalui proses sertifikasi halal serta mendapatkan fatwa halal dari MUI dan Sertifikat Halal BPJPH.

Produk halal memiliki sertifikat dari MUI. Produk non-halal tidak memiliki sertifikat halal dari MUI.

Tidak. Kualitas produk halal dan non-halal akan tetap sama.

Anda bisa cek di: https://www.halalmui.org/mui14/searchproduk/search/groupkategori

Tidak ada. Harga ditentukan dari format dan kategori produk, bukan berdasarkan halal atau non-halal.

Kami mengikuti kebijakan pengembalian Oriflame. Lihat di sini

Ya, Anda bisa menggunakan produk Oriflame yang lama dengan tenang, karena semua produk Oriflame pada dasarnya dibuat dengan formula yang halal bahkan sebelum proses sertifikasi.

Oriflame mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pemenuhan kewajiban bersertifikat halal bagi produk-produk yang diedarkan.

Setiap produk Oriflame yang mengandung alkohol dan sudah memiliki stiker halal berarti sudah memenuhi syarat MUI. Dan ya, produk tersebut halal.
Sertifikat Halal Oriflame Indonesia
Sertifikat Halal Pabrik dan Produk
Sertifikat Halal Distribution Center
Periksa produk halal di situs MUI
Copyright © 2022 Oriflame Cosmetics Global SA. All rights reserved. Oriflame